JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya masih merampungkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan oleh mantan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Masih proses pemenuhan petunjuk P19 JPU, Mas," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Ade Safri menuturkan untuk pemenuhan petunjuk P19 tersebut diantarnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi baru, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka.
Hari ini penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
Dari 8 saksi yang diperiksa hari ini, diantaranya yakni Syahrul Yasin Limpo, M Hatta, Irwan Anwar, dan Kasdi yang berstatus tahanan KPK.
"Ada 8 orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik. Semuanya saksi yang sudah diperiksa sebelumnya oleh Tim Penyidik," papar Ade Safri.
Sementara untuk pemeriksaam tersangka yakni Firli Bahuri, baru direncanakan untuk diperiksa untuk dimintai keterangan tambagan.
"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan. Waktunya nanti kita update," tuturnya.
"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," tegas Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik gabungan masih merampungkan berkas perkara kasus pemerasan tersangka mantan pimpinan KPK Firli Bahuri.
"Ada beberapa yang harus dilengkapi dari petunjuk Jaksa P16 kantor Kejati DKI Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).