PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, menemukan sebanyak 76 surat suara untuk Pemilu 2024 yang tidak layak digunakan.
Dari 76 surat suara yang ditemukan tidak latak itu diantaranya sebanyak 55 surat suara masuk dalam kategori robek, 15 blangko, dan 6 lembar terkena noda.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengungkapkan, bahwa kerusakan pada suara suara kemungkinan diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti dimungkinkan sobek ini antara saat sortir ataupun saat pelipatan ketika memang kondisi masih terlipat, kemudian dibuka secara paksa.
"Sehingga terjadi robekan, dan ada juga dipinggir surat suara itu mungkin terkena tali pengikat atau penarikan paksa dari plastiknya atau mungkin juga kondisi kertasnya sudah seperti itu sebelum percetakan," ungkapnya, Senin (8/1/2024).
Nunung menjelaskan, bahwa selain kertas suara yang robek, KPU Kabupaten Pandeglang masih menemukan ada beberapa surat suara yang mengalami kerusakan.
"Kalau untuk yang blangko itu juga cukup banyak ada 15 lembar, dan kita prediksi itu dari sistem pencetakan. Karena kertas berikutnya itu tertarik oleh kertas sebelumnya, sehingga terjadi kosong pada lembar surat suara," katanya.
Kemudian lanjut dia, untuk kertas yang sudah terkena noda ini, karena kertas yang terkena noda dikatakan tidak layak jika mengenai nama, terus didalam kolom surat suara, dan bercaknya lumayan banyak dengan pola yang cukup besar.
"Namun jika noda itu ada diluar kolom surat suara, itu masih dikatakan layak," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku, saat ini telah mengajukan pergantian dan telah mengirimkan surat suara yang rusak tersebut.
"Kami sudah melakukan pengajuan pergantian surat suaranya, kalau untuk pelaporan hariannya itu menyampaikan secara angka setiap harinya. Dan untuk penyampaian secara fisiknya, sudah kami kirimkan kemarin pagi," ujarnya.