ADVERTISEMENT

KPU Purwakarta Mulai Lakukan 'Sorpat' Surat Suara Pemilu 2024

Selasa, 9 Januari 2024 09:51 WIB

Share
Petugas Polres Purwakarta memeriksa setiap pekerja sortir dan lipat (sorpat) surat suara yang akan melakukan sorpat di Kantor KPU Purwakarta. (ist)
Petugas Polres Purwakarta memeriksa setiap pekerja sortir dan lipat (sorpat) surat suara yang akan melakukan sorpat di Kantor KPU Purwakarta. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mulai menyortir dan melipat 3.743.005 lembar surat suara untuk Pemilu 2024.

Untuk kegiatan itu, KPU mempekerjakan 500 orang warga setempat. Ditargetkan sortir dan lipat (sorpat) kertas surat suara ini selesai 20 Januari mendatang.

"Prosesnya estafet. Hari ini, sorpat untuk  surat suara DPR RI, selanjutnya DPRD Provinsi, lalu DPRD Kabupaten terakhir surat suara untuk kebutuhan Pilpres," jelas Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Senin (08/01/2024).

Binos menegaskan untuk kegiatan sorpat surat suara tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 10 hari. "Tanggal 20 Januari harus sudah beres," imbuh dia.

Binos menambahkan untuk kegiatan tersebut lembaganya menggandeng TNI dan Polri agar berjalan aman dan lancar. "Kami minta kegiatan ini diawasi seluruh pihak, termasuk TNI dan Polri," kata Binos.

Untuk hari ini, lanjut dia, dilakukan sorpat 75.860 lembar surat suara yang masih tersegel dalam boks. "Setiap boks berisi 500 lembar," ungkapnya.

Sedangkan total surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 di Purwakarta berjumlah 

3.743.005 lembar surat suara yang tersimpan dalam 13.465 boks. "Surat suara itu akumulasi untuk kebutuhan Pileg dan Pilpres di Purwakarta," ujar Binos.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengemukakan telah dikerahkan sejumlah personil untuk mengamankan kegiatan sorpat di Kantor KPU Purwakarta.

"Petugas akan menjaga selama 1×24 jam melibatkan Polki dan Polwan. Tujuan pengamanan untuk menjaga originalitas surat suara dan meminimalisir adanya pengrusakan dan kecurangan," tegas Kapolres. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Dadan Sukmana
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT