Pedagang Kue di Bekasi Pilih jadi Pelipat Surat Suara Karena Tergiur Upah Didapat

Selasa 09 Jan 2024, 13:03 WIB
Ibnu Umar pedagan kue pilih jadi pelipat surat suara Pemilu 2024. (Ihsan

Ibnu Umar pedagan kue pilih jadi pelipat surat suara Pemilu 2024. (Ihsan

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dibutuhkannya petugas pelipat surat suara Pemilu 2024 rupanya dimanfaatkan betul warga. Salah satunya pedagang kue keliling di Kota Bekasi.

Pedagang kue bernama Ibnu Umar tersebut bercerita kepada Poskota.co.id untuk ambil bagian pada pesta demokrasi dengan menjadi petugas pelipat surat suara pemilu.

"Saya dagang kue kue gitu, jadinya ke sini dapat informasi teman, ikut mensukseskan pesta demokrasi, lumayan (dapat uang)," kata Ibnu Umar saat ditemui Poskota di lokasi sortir KPU Kota Bekasi di Kecamatan Medan Satria, Senin (8/1/2024).

Pria berusia 24 tahun itu mengaku, warga yang terlibat mendapat briefing ketat oleh pengawas surat suara pada Minggu (7/1/2024) lalu.

Mereka di beritahu tentang mekanisme kerja hingga upah yang didapat.

Terdapat lima surat suara diantaranya pemilihan legislatif seperti DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan kategori surat suara Capres Cawapres.

Untuk per lembar surat suara legislatif dihargai upah senilai Rp 450 sedang per lembar surat suara capres cawapres Rp 300 perak.

KPU Kota Bekasi kemudian menargetkan kepada warga yang terlibat per orang 500 lembar surat suara dalam sehari.

Sedangkan target selesai diberikan waktu 20 hari kerja, sejak dimulai pada Senin (8/1/2024) lalu.

Jika diakumulasikan, Ibnu Umar mendapatkan upah Rp 210 ribu dikali 20 hari kerja yaitu Rp4,2 juta.

"Kalau DPR RI ini kisaran Rp 400 perak, kalau Presiden itu Rp 300 perlembarnya," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update