JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Siskaeee menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 8 Januari 2023.
Tak sendiri, Siskaeee diperiksa bersama 10 orang pemeran film porno lainnya yang juga telah ditetapkan tersangka.
"Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Ardian, pemeriksaan terhadap 11 tersangka kasus produksi film porno di Jaksel tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Diketahui, selebgram Siskaeee ditetapkan tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.
Selain Siskaeee, 10 orang lainnya juga ditetapkan tersangka.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
"Didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 orang dari talent pria dan 9 orang dari talent wanita," katanya kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Sembilan pemeran perempuan yang menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP dan AFL. (Pandi)