BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi berencana memanggil 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi, buntut pamer Jersey bernomor punggung 2 diduga mendukung salah satu pasangan Capres-cawapres tertentu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia.
"Ada yang melaporkan warga sipil sebagai bentuk partisipasi masyarakat membantu pengawasan pemilu, ada dipemberitaan dan sudah masif," kata Vidya, Kamis (4/1/2024).
Laporan dugaan pelanggan netralitas tersebut mencatat setidaknya ada 12 ASN kemudian ada yang berstatus sebagai Camat.
Namun sejauh ini dirinya belum dapat merinci siapa sosok ASN tersebut.
"Ada 12 orang dugaan pelanggaran netralitas ASN, (siapa saja) belum ya nanti, karena harus melalui mekanisme pleno memang salah satunya ada camat yang dilaporkan, ada 11 camat," ungkapnya.
Saat ini pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk mengetahui indikasi dugaan pelanggaran tersebut laporan tersebut.
"Laporan dari masyarakat sudah masuk pada 2 Januari 2024 kemarin hari selasa dan akan kami lalukan mekanisme melalui pleno bersama komisioner Bawaslu Kota Bekasi," tutur Vidya.
Jika terbukti melanggar tidak netralitas ASN Pemkot Bekasi akan diberikan sanksi tegas.
"Tentu kami akan tegas menindak jika itu terbukti melanggar netralitas, karena memang Bawaslu kota bekasi bersama pemkot sudah melakukan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN bersama 20.300 orang terdiri dari seluruh pegawai pemkot baik ASN non-ASN," ucapnya.
Sebelumnya beredar foto sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dari Bank Jabar Banten (BJB) sepak bola bernomor punggung 2.