JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Enam oknum TNI melakukan penganiayaan terhadap relawan Capres Cawapres Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali, Semarang, Jawa Tengah, kini ditetapkan tersangka.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan jika relawan tersebut sebelum kejadian penganiayaan menggeber-geber motor.
"Jadi kalau di CCTV kelihatan satu kali saja, dari keterangan disampakan bahwa rombongan yang geber-geber ini lewatnya itu berkali-kali dari awal dari jam 9," katanya dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/1/2024).
"Sebelum kejadian sudah geber-geber, cuman yang diangkat kan pada saat kejadian saja. Sebelum kejadian berkali-kali lewat, mungkin bukan orang yang sama tetapi kelompok-kelompok itu," tambahnya.
Kemudian Richard berujar jika petugas yang tengah bermain Volly terganggu dengan akai kelompok tersebut yang menggeber-geber motor.
Ia menuturkan jika kasus ini akan segera digelar.
"Rencananya kita akan ada konpres langsung di Denpom, biar kita buka sekalian," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023).
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud. (Pandi)