ADVERTISEMENT

Selamat Datang Tahun Politik

Selasa, 2 Januari 2024 06:16 WIB

Share
Debat Capres-cawapres, Ahmad Tri Hawaari
Debat Capres-cawapres, Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TAHUN 2023 baru saja berlalu. Kini menyongsong tahun 2024 yang disebut berbagai pihak ‘Tahun Politik’. Ya, pantas disebut tahun politik karena pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang digelar pesta demokrasi terbesar setiap 5 tahun sekali, yakni Pemilu.

Pada Pemilu 2024 ini masyarakat akan memilih anggota DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kapubatan, DPD dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar secara serentak.

KPU selaku penyelenggara pemilihan umum juga masih terus melaksanakan tugasnya sesuai jadwal yang ditetapkan. Saat ini hingga 10 Februari 2024 merupakan masa kampanye oleh tiap pasang caleg DPRD, DPD maupun Capres/Cawapres di seluruh wilayah RI.

Namun, di tengah masa kampanye ini timbul kerikil-kerikil kecil yang terjadi terutama yang terkait dengan Pilpres. Pasalnya, ada beberapa peristiwa yang dianggap bisa mengurangi bobot Pemilu itu sendiri.

Terakhir, adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD. Peristiwa yang dipicu gara-gara knalpot brong ini langsung menjadi perhatian Capres Ganjar-Mahfud MD.

Ganjar bahkan mendesak KSAD dan Panglima TNI untuk bertindak tegas kepada prajuritnya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap relawan peserta Pilpres 2024.

Tidak hanya Ganjar, tim pemenangan AMIN juga menyuarakan ungkapan serupa. Pasalnya, sebagai abdi negara prajurit TNI harus melindungi warga bukan malah menganiaya meski dengan alasan tertentu.

Selain kasus di atas, masalah yang menjadi perhatian capres yakni saling sindir soal visi dan misi antara nomor urut 1, 2 dan 3. Sebagai contoh disampaikan Mahfud MD yang mengkritik rencana makan siang gratis terhadap pelajar di seluruh Indonesia.

Meski dalam batas wajar, kritikan yang dilayangkan cawapres nomor urut 3 ini akhirnya dibalas dengan timnas pasangan Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, salah satu juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas dugaan pelanggaran pajak sejak tahun 2019 yang merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT