Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Kriminal

Polri Tangkap Tiktoker Penyebar Ujaran Kebencian Terkait Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

Selasa 02 Jan 2024, 15:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menangkap pria diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) saat prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pria berinisial AB dengan akun TikTok @presiden_ono_hina ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

"Benar. Tersangka ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 21.30 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Himawan saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024). 

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta menjelaskan, AB telah mengunggah video dalam akun TikTok-nya yang diduga menimbulkan rasa kebencian terhadap pendukung Lukas Enembe. 

Jefri tak menjelaskan rinci apa pernyataan AB. Namun dalam video yang diunggah ada sebuah gambar gorila yang bertuliskan 'Pendukung Lukas Enembe Harus Tahu Diri'. 

"Ditangkap karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakamanan Lukas Enembe di Papua," jelas Jefri. 

Dari tangan AB, lanjutnya, turut diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat membuat video tersebut. Di antaranya, sebuah ponsel, wig, kaus, blazer, dan kacamata hitam. 

Atas perbuatannya, AB dijerat dengan pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. 

Sebelumnya diberitakan, Sedikitnya 14 orang terluka dalam bentrokan saat pengantaran jenazah Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Sentani, Jayapura, pada Kamis (28/12/2023) lalu. 

Salah satu yang luka yakni Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun usai terkena lemparan batu. 

"Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri kepada wartawan, Jumat (29/12/2023). 

Selain Pj Gubernur Papua, Mathius merinci ada delapan aparat keamanan, dan lima warga masyarakat yang juga mengalami luka saat bentrokan terjadi. 

Kericuhan di Sentani Jayapura saat membawa jenazah Lukas Enembe juga menyebabkan sejumlah bangunan rusak. 
 

Tags:
Lukas Enembebareskrim polri

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor