Korban Gempa Sumedang Bakal Terima DTH Senilai Rp500 Ribu per Bulan

Selasa 02 Jan 2024, 10:20 WIB
Teks Foto: Peta gempabumi terjadi di Kabupaten Sumedang. (ist)

Teks Foto: Peta gempabumi terjadi di Kabupaten Sumedang. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPN), Letjen TNI Suharyanto memastikan proses penanganan korban gempabumi di Sumedang, Jawa Barat sesuai prosedur dan berjalan dengan baik.  

Hal itu dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Hari Natal 2023 dan tahun baru 2024. 

Posko Siaga Nataru, demikian istilahnya yang merujuk pada pos kesiapsiagaan seluruh unsur forkopimda telah dibentuk, sehingga pada saat kejadian gempabumi M 4.8 Sumedang, seluruh komponen penanggulangan bencana segera bertindak cepat.

“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat,” jelas Suharyanto.

Bicara mengenai penanganan darurat lanjutan pada tahap awal, Kepala BNPB meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan. 

Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu dan tepat sasaran. Dari pendataan itu nantinya maka dapat ditentukan apakah harus diperbaiki atau dipindah karena berada di zona rawan bencana.

Sementara itu, seluruh warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak akan mendapat dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana sebesar 500 ribu rupiah per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Suharyanto.

“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Berita Terkait
News Update