"Yang parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan Sajam," ungkapnya.
Saat ini YA masih tinggal di kediamannya yang berlokasi di Jalan Wibawa Mukti, Kelurahan Jatiasih Kota Bekasi.
Selama proses pelaporan ke kepolisian, YA bahkan sempat berpindah pindah tempat untuk menenangkan suasana.
Ia berharap laporan yang ia laporkan dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
"Dimana yang sudah saya naikan di bulan April 2023, yang sampai detik ini belum ada kejelasan. Informasi terakhir itu dari tim penyidik mau memeriksa dokter yang melakukan visum, dan belum ditetapkan tersangka," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).