Hal ini dikarenakan FA meminta damai dan rujuk dan ingin memperbaiki hubungan rumah tangga.
seiring berjalannya waktu, rupanya sikap FA tak berubah penganiayaan terus berlanjut hingga saat ini.
Hingga akhirnya YA pada Maret 2023 lalu, meminta penyidik untuk menaikkan status atas laporan yang pernah dibuat nya.
"Sampai saya gak kuat, saya mendapatkan KDRT yang berulang ulang di tahun 2022 sama tahun 2023, akhirnya di bulan Maret saya kontak penyidik buat dinaikan kasusnya lagi," kata YA.
YA menyebut suaminya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di BNN untuk staf Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Ihsan Fahmi).