ADVERTISEMENT

10.874 Penyandang Disabilitas Tercatat di DPT Jaksel

Jumat, 29 Desember 2023 07:00 WIB

Share
Ilustrasi Pemilu 2024. (foto/ist)
Ilustrasi Pemilu 2024. (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 10.874 penyandang disabilitas di Jakarta Selatan (Jaksel) tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Dari total keseluruhan penyandang disabilitas sebanyak 3.877 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin,"dalam keterangannya, Jumat, (28/12/2023).

Dari total daftar pemilih tetap tersebut, ragam disabilitas yang disandang pun bermacam-macam. Taqiyuddin mengatakan, ada lima klasifikasi untuk penyandang disabilitas yang dapat memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024, yakni, Disabilitas fisik, Disabilitas intelektual, Disabilitas mental, Disabilitas wicara, Tuli Disabilitas netra.

"Total disabilitas fisik ada 4.164 orang, disabilitas intelektual 252, disabilitas mental 3.877, disabilitas wicara 1.597, disabilitas rungu (Tuli) 179 dan disabilitas netra 778,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk menjamin kesetaraan pemilih pada hari pelaksanaan pemilu, penyandang disabilitas mental hingga fisik tetap memiliki hak konstitusi dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau untuk disabilitas ada beberapa ketentuan kalaupun memang dia masih memungkinkan datang ke TPS ada pendampingan khusus dari KPPS-nya,” ungkap Taqiyuddin. (Wanto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT