Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Kapolda: Perlu Taktik dan Strategi

Kamis 28 Des 2023, 17:29 WIB
Teks Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (ist)

Teks Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (ist)

Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)


 

Berita Terkait

News Update