Bawaslu Lebak Butuh 3.995 Pengawas TPS

Rabu 27 Des 2023, 09:38 WIB
Caption: Ilustrasi rekrutmen pengawas TPS. (ist)

Caption: Ilustrasi rekrutmen pengawas TPS. (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bawaslu Lebak, akan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 nanti.

Pada rekrutmen PTPS tersebut, Bawaslu Lebak membutuhkan sebanyak 3.995 petugas PTPS.

Koordinator Divisi SDM, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan mengungkapkan, jumlah PTPS yang dibutuhkan untuk mengawas Pemilu 2024 di Lebak sebanyak 3.995 orang. 

"Pendaftarannya dibuka mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Persyaratan pendidikan minimal SMA sederajat dan usia minimal 21 tahun," ungkapnya, Selasa 26 Desember 2023.

Dikatakannya, bagi warga yang hendak mendaftar, untuk kelengkapan berkas para pelamar PTPS bisa diserahkan ke sekretariat Panwascam di masing-masing wilayah kecamatan. 

Berkas tersebut lanjut dia, kemudian akan diteliti untuk kemudian diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024 bahwa pelamar dinyatakan lulus administrasi.

"Tanggal 18-19 Januari penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara dan pelantikan pada tanggal 22 Januari," katanya.

Deden menyebut, Bawaslu Lebak telah melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran PTPS.

Ia juga mengaku, antusias masyarakat terhadap hal itu cukup bagus.

"Kami mengajak masyarakat terutama anak-anak muda mendaftar untuk turut bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PTPS menjadi salah satu bagian yang memiliki peran, tugas dan wewenang untuk ikut menyukseskan jalannya pemilu.

"PTPS bertugas salah satunya pencegahan dugaan pelanggaran pemilu. Menerima laporan dugaan pelanggaran dan menyampaikan dugaan pelanggaran kepada Panwascam melalui PKD," tuturnya. (Samsul Fatoni)

Berita Terkait

News Update