ADVERTISEMENT

Angka Kejahatan Naik, Kapolri: Berbanding Lurus dengan Penyelesaian Perkara

Rabu, 27 Desember 2023 18:42 WIB

Share
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bicara soal angka kejahatan yang naik. Foto: Biro Pers
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bicara soal angka kejahatan yang naik. Foto: Biro Pers

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Angka kejahatan sepanjang tahun 2023 naik dibandingkan tahun 2022. Sepanjang tahun 2023 Polri mencatat ada sebanyak 288.472 perkara.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 11.965 perkara jika dibandingkan tahun 2022.

Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim kenaikan angka kejahatan berbanding lurus dengan penyelesaian kasus yang ditangani.

"Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 (200.146 perkara)," katanya kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Dikatakan Sigit, dalam penyelesaian perkara pihaknya mengedepankan upaya Restorative Justice (RJ).

Upaya RJ klaimnya, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan kembali pemulihan baik kepada pelapor dan terlapor.

"Dibuktikan dengan kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," beber Kapolri.

Sementara untuk kasus kejahatan yang sifatnya merugikan banyak pihak dan menjadi perhatian publik, bahkan sampi merugikan negara, dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT