ADVERTISEMENT
Minggu, 24 Desember 2023 09:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mencatat ada sebanyak 6.541 warga adat Suku Baduy yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Dari jumlah sebanyak 9.297 warga suku Baduy secara keseluruhan antara Baduy dalam dan luar di Lebak, tinggal 2.756 warga lagi yang belum memiliki e-KTP.
Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur Muhammad mengungkapkan, dari data per 31 Desember 2022 lalu hingga Oktober 2023, total warga Baduy yang sudah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP ada sebanyak 6.541 orang.
"Dari jumlah keseluruhan warga adat itu, tinggal 10 persen lagi yang belum melakukan perekaman. Sekarang juga kami masih mengusahakan agar seluruh warga Baduy memiliki e-KTP," ungkapnya, Minggu (24/12/2023).
Dari data yang tercatat itu, Ahmad Nur, mengklaim bahwa 99 persen warga Baduy sudah memiliki KTP.
Untuk warga yang belum melakukan perekaman tersebut karena belum berumur 17 tahun.
"Kami targetkan sampai 100 persen, sisanya saat ini karena warga suku Baduy yang belum berumur 17 tahun," katanya.
Menurutnya, saat ini mayoritas warga Baduy yang sudah memiliki e-KTP di dominasi oleh Baduy luar yang berada di Desa Kanekes.
"Dengan wilayah yang cukup luas, diprediksi dari tahun ke tahun kepadatan penduduk Baduy akan terus bertambah," ujarnya.
Ahmad Nur mengajak, untuk seluruh warga Baduy agar segera melakukan perekaman e-KTP, pihaknya juga sudah menyiapkan alat perekaman e-KTP di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar untuk mempermudah pelayanan bagi warga ada tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT