ADVERTISEMENT

Sebanyak 4.602 Warga Suku Baduy di Lebak Tercatat Sebagai Peserta JKN

Rabu, 27 September 2023 09:35 WIB

Share
Sejumlah warga adat Suku Baduy di Lebak, saat menerima kartu kepesertaan JKN. (Foto: Ist).
Sejumlah warga adat Suku Baduy di Lebak, saat menerima kartu kepesertaan JKN. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK,  POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 4.602 orang warga adatSuku Baduy di Kabupaten Lebak, Banten saat ini sudah terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bayu Teja Muliawan mengungkapkan, saat ini penduduk adat Suku Baduy di Lebak yang sudah terlindungi JKN tercatat ada sebanyak 4.602 orang.

Dari jumlah sebanyak itu lanjut dia, terbagi dalam dua kategori diantaranya sebanyak 4.005 jiwa terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, dan 597 jiwa lainnya terdaftar sebagai PBI APBD.

"Sekarang sudah ada 4.602 orang yang menjadi peserta JKN. Secara keseluruhan bertahap dapat diusulkan dan didaftar sebagai peserta JKN, agar warga Baduy mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa adanya hambatan secara finansial," ungkapnya, Rabu (27/9/2023).

Diharapkannya masyarakat Baduy bisa mendapatkan akses baik itu pelayanan kesehatan primer maupun pelayanan kesehatan rujukan, tanpa adanya hambatan-hambatan masalah ekonomi.

"Untuk itu, dapat diusulkan sebagai peserta JKN secara bertahap," katanya.

Menurut Bayu, motivasi masyarakat suku Baduy untuk menjadi bagian dari Program JKN, salah satunya dipicu oleh seorang warga Suku Baduy yang berhasil sembuh dari penyakit lumpuh setelah mengakses pelayanan kesehatan.

"Jadi ini menunjukkan bahwa dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat mengubah mindset masyarakat," ujarnya.

Sementara, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menuturkan, keikutsertaan warga Suku Baduy sebagai peserta JKN menjadi bukti nyata akan dampak positif dari kolaborasi yang tercipta.

Kini lanjut dia, warga Suku Baduy memiliki akses ke layanan kesehatan yang terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT