BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang remaja diduga pelaku balap liar diamankan tim patroli presisi Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Chairil Anwar, Sabtu (23/12/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 01.27 WIB.
"Terduga pelaku balap liar yang diamankan ialan remaja pria berinisial RS berusia 17 tahun," kata Kompol Imam Syafi'i dalam keterangannya, Sabtu.
Diamankannya remaja terduga pelaku balap liar, saat kepolisian melakukan patroli kejahatan jalanan.
Saat melintas kemudian melihat sekelompok pengendara sepeda motor hendak menutup jalan untuk melakukan balap liar.
Melihat hal itu, tim patroli melakukan pengejaran kearah pelaku.
Saat itu kepolisian dapat mengamankan seorang pengendara motor tanpa surat - surat kendaraan, serta kondisi motor tersebut tidak seesuai ketentuan berlalu lintas.
"Hasil Introgasi pengendara tersebut mengaku sebagai “Joki” (Pengemudi Bayaran)," jelasnya.
Ketika itu Joki bayaran mengendarai sepeda motornya dari Bekasi Jaya Indah Duren Jaya , Bekasi Timur, dan berniat untuk melakukan aksi balap liar.
Setelah itu kepolisian langsung menggelandang remaja ke Mapolda Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita panggil orang tuanya kemudian dibuat surat perjanjian pernyataan agar remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya kembali," tutup Kompol Imam Syafi'i.