Bubarkan Tawuran, Anggota Polres Jakarta Pusat Dikeroyok hingga Terluka

Sabtu 23 Des 2023, 17:38 WIB
Polres Metro Jakpus amankan para pelaku pengeroyokan anggota Polisi saat bubarkan tawuran di Menteng. (Ist)

Polres Metro Jakpus amankan para pelaku pengeroyokan anggota Polisi saat bubarkan tawuran di Menteng. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polres Jakarta Pusat menjadi korban pengeroyokan sejumlah pelaku tawuran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Akibat kejadian, korban mengalami luka.

Aksi pengeroyokan itu pun dengan cepat ditindaklanjuti, dan sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan. Para pelaku tawuran yang ditangkap berusia dewasa dan remaja di bawah umur. 

"Dari 12 tersangka, 4 orang usia dewasa dan 8 tersangka lainnya masih anak (dibawah umur)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (23/12/2023). 

Menurut Kombes Susatyo, saat kejadian korban berusaha melerai aksi tawuran. Namun, para pelaku bukan bubar malah kian menjadi dan mengeroyok korban. 

"Pada saat kejadian, anggota berusaha melerai. Bukannya bubar malah tawuran makin menjadi," ucapnya. 

Dari hasil pengecekan tes urine, sebanyak 4 pelaku tawuran positif menggunakan narkotika. Para pelaku melakukan aksi tawuran berkaitan dengan narkotika yang kian masif. 

"Empat pelaku tawuran di Menteng ditemukan positif Amfetamin," ujarnya. 

Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga menyita 87 senjata tajam dari hasil operasi bulanan yang dilakukan oleh sejumlah unit di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan 8 Polsek. 

Sebanyak 12 pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 214 KUHP karena melakukan kekerasan melawan petugas secara bersama - sama.

Berita Terkait

News Update