BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pergeseran tanah terjadi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. 2 rumah yang dihuni 8 jiwa mengalami kerusakan.
Kalak BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat menyebut, pergeseran tanah yang mengakibatkan dua rumah di Desa Sukamakmur rusak ini terjadi pada Kamis (21/12) sekira pukul 11.58 WIB.
"Dikarenakan kontur tanah yang labil sehingga terjadi pergeseran tanah, selain itu kondisi rumah yang sudah lapuk mengakibatkan 2 unit rumah mengalami kerusakan," kata Ade Hasrat melalui keterangannya, Sabtu (23/12/2023).
Menurut Ade, akibat pergeseran tanah ini, dua unit rumah mengalami kerusakan dengan kriteria rusak ringan dan rusak berat.
"1 unit rumah di Kampung Cikoneng, RT/RW 03/05 mengalami rusak berat, sedangkan 1 unit rumah di Kampung Cikoneng, RT/RW 01/04 mengalami rusak ringan," terangnya.
Akibat rumahnya mengalami rusak berat, kata Ade, 1 KK/4 jiwa terpaksa harus mengungsi ke rumah sanak saudaranya.
"Situasi akhir, rumah yang mengalami rusak berat sudah tidak bisa ditempati karna kondisi bangunan membahayakan dan rumah yang mengalami rusak ringan masih bisa ditempati," pungkasnya.