KPK Temukan Data Aliran Dana Dugaan Korupsi Gubernur Malut

Jumat 22 Des 2023, 12:07 WIB
Ilustrasi KPK. (ist)

Ilustrasi KPK. (ist)

"Dengan tujuan agar pencairan anggaran bisa segera dilakukan," ungkap Alexander.

Abdul tidak secara langsung menerima duit dari para kontraktor.

Ia menggunakan rekening penampung yang dipegang orang kepercayaannya, kata Alexander.

"Sebagai bukti permulaan awal yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp2,2 miliar. Uang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan," ujar Alexander.

Saat ini, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain itu, ada enam orang lainnya, mereka antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman yaitu AH dan DE yang merupakan Kepala Dinas PUPR. (Wanto)

Berita Terkait

News Update