Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Bukan karena Intervensi dari Saya

Kamis 21 Des 2023, 13:37 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Pandi)

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto enggan menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

"Ya nggak perlu ditanggapi orang udah diputus begitu mau diapain lagi," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Karyoto menyebu pihaknya sangat teliti dalam mengungkap kasus pemerasan oleh ketua KPK non aktif Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem," tegasnya.

Firli Bahuri dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polti.

Namun ketua KPK non aktif itu tidak hadir.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak bisa hadiri pemeriksaan dengan alasan ada agenda lain yang bersamaan.

"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tidak bisa hadir," katanya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Ian menuturkan jika pihaknya telah mengirim surat perihal tidak hadirnya kliennya itu dalam pemeriksaan kasus pemerasan.

"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik polda. Begitu aja penjelasannya," katanya.

Lebih jauh Ian menambahkan kemungkinan kliennya itu akan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Berita Terkait

News Update