ADVERTISEMENT

Diperiksa Jadi Saksi, Suami artis Jennifer Dunn, Faisal Harris Pastikan Tak Terlibat Kasus di Kemensos

Kamis, 21 Desember 2023 22:36 WIB

Share
Suami Jennifer Dunn, Faisal Harris (foto/ist)
Suami Jennifer Dunn, Faisal Harris (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Suami artis Jennifer Dunn, Faisal Harris membantah terlibat perkara dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.

Ia pun menyayangkan pemberitaan disejumlah media yang menyebut dirinnya terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

"Saya sangat menyayangkan dengan pemberitaan yang muncul dibeberapa media, seakan saya ada di dalam dan terlibat kegiatan bansos tersebut, sama sekali berbeda dengan kenyataannya,"kata Faisal kepada Poskota.co.id, Kamis, (21/12/2023).

Menurutnya, pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas sebagai saksi bukan tersangka. Ia pun memastikan akan koperatif dengan komisi antirasuah dalam membongkar skandal tersebut.

"Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungan pokok perkara korupsi tersebut. Saya dalam hal ini membantu KPK,"kata Faisal.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.

Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. Kuncoro ini merupakan mantan Direktur Utama PT Transjakarta. Kemudian Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (BS), dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (AC).

Kemudian dari pihak swasta Dirut Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC).

Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar. (Wanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT