BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Naas dialami pasangan suami-istri (pasutri) warga Pejuang Jaya Blok C, Kecamatan Medan Satria, Bekasi. Keduanya alami luka bakar akibat rokok yang dinyalakannya menyambar gas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Sholahuddin mengatakan peristiwa ini terjadi Rabu (20/12/2023) pukul 02.27 WIB. Saat itu kedunya, baru saja bangun tidur.
"Luka bakar ada dua orang, yaitu Bapak Mael dan istrinya Yesi," kata Aceng Sholahuddin dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Tempat tinggal pasutri tersebut rupanya juga jadi tempat penyimpanan penjualan gas elpiji tiga kilogram.
Diduga saat tertidur ada gas bocor hingga masuk ke ruang kamar para korban.
Sedangkan berdasarkan keterangan suami, pukul 02.00 WIB, Mael terbangun dari tidurnya kemudian langsung menyalakan rokok.
Setelah menyalakan korek api, Mael tak sadar api rupanya mengenai tubuhnya hingga terbakar.
Korban kemudian berupaya memadamkan api dengan sprei kasur, namun sesaat kemudian, Mael melihat istrinya juga terkena luka bakar.
"Korban berusahan menyelamatkan anak anaknya dan keluar mencari pertolongan," jelasnya.
Warga yang datang kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Terhadap korban, kemudian dibawa ke RS Citra Harapan, Bekasi.
"Penyebabnya ada pemantik korek gas, dan objek yang terbakar yaitu mengenai Rolling Door, Kasur, Sprei Dan Bantal," sebutnya.
Meski demikian tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Selesai penanganan pukul 03.37 WIB, korban jiwa nihil," pungkasnya.