Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Novel: Sudah Terang Benderang, Polda Metro Segera Tahan Firli

Selasa 19 Des 2023, 16:46 WIB
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo usai menghadiri putusan praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel. (Angga)

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo usai menghadiri putusan praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel. (Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis hakim tunggal Imelda Herawati menolak praperadilan ketua KPK non aktif Firli Bahuri dalam pembacaan putusan di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

"Dengan ini pertimbangan dan sebagainya praperadilan perkara Firli Bahuri tidak diterima dan biaya persidangan ditanggung perkara," ujar Hakim Imelda Herawati.

Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan mangatakan atas penetapan tersangka Firli Bahuli sama majelis hakim tunggal ditolak. Hal ini sudah sesuai dengan apa yang sudah diyakini optimis dan hormari sudah secara objektif dan transparan.

"Dengan begini kasus Firli sekarang sudah terang benderang dan nanti berharap bahwa ditolak permohonan praperadilan ini agar Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kembali kepada Firli lalu dilakukan penahanan segera,"  ungkap Novel didampingi Yudi Purnomo eks penyidik KPK. 

Tidak hanya itu Novel mengapresiasi kepada keputusan hakim tunggal praperadilan  kasus ini tentu ada keputusan ini semoga kemudian penyidik bisa mengambil langkah untuk segera menuntaskan penanganan perkara dan tentunya terkait dengan penahanan terkait kemarin praperadilan Firli.

"Telah menyampaikan bukti yang diambil dari KPK sesuatu hal yg luar biasa jadi melihat masih bisa dilakukan hal tersebut maka potensi bersangkutan mengulangi perbuatannya bisa terjadi. Alasan dilakukan penahanan dan masuk akal dan urgen," tambahnya.

Lalu yang kedua lanjut Novel, tentu dengan penanganan perkara setelah dilakukan dgn baik dan telah diuji di sidang pengadilan dinyatakan benar dan sesuai aturan hukum.

"Maka proses penanganan ini bisa dapat dituntaskan dan berharap semua perbuatan terkait dengam  Firli  bisa diperiksa dan terkait dugaan ada pencucian uang semoga  momentum ini bisa digunakan untuk bersihkan KPK  dari  orang-oranv  yang terlibat seandainya nantj membantu perbuatan Firli dapat diusut semuanya," tutupnya.

Berita Terkait

News Update