BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah tokoh lintas agama mendeklarasikan menolak tempat ibadah dijadikan lokasi berkampanye para politikus.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Mahfud mengatakan bila lokasi tempat ibadah harus sesuai fungsi untuk mendekatkan diri ke sang tuhan yang maha esa.
“Betul, sesuai kesepakatan bersama, segala bentuk politik praktik termasuk kampanye tidak diperkenankan digelar di tempat ibadah. Maka komitmen ini penting untuk menjaga marwah dari tempat ibadah itu sendiri,” ucap Mahfud, Senin (18/12/2023).
Deklarasi ini kemudian disepakati dengan melakukan tandatangan Bersama tokoh lintas agama.
“Sudah tertutup, sesuai komitmen kita semua yah,” singkatnya.
Tempat ibadah diketahui kerap digunakan sebagai ruang komunikasi yang ampuh bagi politikus bertemu warga.
Hal ini sangat dikhawatirkan jika tempat ibadah tidak sesuai peruntukannya dan dijadikan ajang berkampanye.
“Kami berkomitmen menjaga NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kami juga mendukung mendukung dan memastikan proses demokrasi pemilu berjalan lancar, jujur dan damai,” sambung Mahfud.
Selain itu juga disepakati komitmen menjaga persatuan bangsa. Hal ini dianggap efektif untuk menepis perpecahan pandangan perbedaan politik.
“Kami berkomitmen menjaga NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kami juga mendukung mendukung dan memastikan proses demokrasi pemilu berjalan lancar, jujur dan damai,” jelasnya.
Meski mendeklarasikan tolak tempat ibadah dijadikan ajang kampanye pemilu, namun mereka tetap berusaha membantu mensosialisasikan pemilu dengan segmentasi agama.