Sakit Hati, Kakak Beradik Bunuh Pasutri Penyalur Tenaga Kerja

Senin 18 Des 2023, 18:58 WIB
pelaku pembunuhan. ist

pelaku pembunuhan. ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kebayoran Lama menangkap AH (26) dan JZ (22) yang diketahui merupakan kakak beradik. Keduanya ditangkap usai membunuh D (30) dan DS (25) yang merupakan pasutri agen penyalur tenaga kerja.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan pelaku diketahui sempat bekerja di tempat korban yang berada di Jalan Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Korban suami-istri. Di situ info awal ruko tersebut sebagai penyalur tenaga kerja untuk di restoran dan lain-lain," katanya.

Widya mengaku kedua pelaku telah diamankan di polsek Kebayoran Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pembunuh Pasutri sudah kita amankan di Polsek," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023) 

Saat kejadian, lanjut Widya, dua karyawan lain yang berada dilokasi sempat mencoba menolong. Namun pelaku malah menyerang karyawan lainnya hingga terluka dibagian leher dan wajah.

"Karyawan lain yang memergoki pelaku juga diserang. Kedua korban luka sudah dibawa ke Puskesmas," katanya.

Sakit Hati
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Widya, pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena sering dimarahi. 

"Pengakuan awal tersangka motif menghabisi kedua korban yang juga pegawai di tempatnya kerja karena motifnya sakit hati," jelas Widya.

"Korban yang dibunuh ini sama pelaku kerap memarahi dan mengata-ngatain pelaku sehingga membuat kesal hingga puncaknya emosinya mencuat mengabisi dengan menusuk menggunakan pisau," tambahnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita yakni sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

"Pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh sudah kita amankan. Kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana maksimal hukuman diatas 10 tahun," tutupnya. (Angga)

Berita Terkait

News Update