SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tak ingin perbuatannya diketahui orang lain, N (34) tega menghabisi nyawa sepupunya sendiri berinisial R (21) warga Kampung Kiamar, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Perbuatan sadis itu dilakukan saat pelaku ingin memperkosa korban.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri mengatakan peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa saudara sepupu tersebut terjadi pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebelum kejadian pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminta uang untuk membeli bensin.
“Pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban, kemudian korban membukakan pintu. Setelah itu tersangka mengatakan meminjam uang kepada korban untuk membeli bensin, namun korban mengatakan tidak punya uang, lalu korban masuk ke dalam kamar dan diikuti oleh tersangka,” ujar Kasatreskim saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (13/12/2023).
Setelah korban dan tersangka berada di dalam kamar, lanjut Kasat, kemudian tersangka mengajak korban untuk bersetubuh, namun korban menolak.
“Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh di tempat tidur, karena korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar leher tersangka, sehingga tersangka mengalami luka cakar,” terang Kasat.
Karena korban melawan dan berteriak, pelaku kemudian memukul dan mencekik korban hingga tewas.
“Tersangka memukul bagian mata sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan dan mencerik leher korban hingga korban tidak berdaya dan meninggal di tempat," ujar Syamsul Bahri.
Selanjutnya tersangka nasrudin mengambil uang milik korban sebesar Rp60 ribu yang berada di dalam toples, kemudian pelaku keluar rumah melalui pintu samping untuk mancari rumput.
Tak berselang lama, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).