ADVERTISEMENT

Bareng 3 Artis Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Bakal Panggil Gibran

Minggu, 17 Desember 2023 18:55 WIB

Share
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (ist)
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo memastikan pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah pembagian susu di area car free day (CFD), Bundaran HI, yang dilakukan Gibran bersama beberapa artis seperti Eko Patrio, Pasha Ungu serta Uya Kuya.

"Bawaslu DKI tidak akan tebang pilih meski sosok Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi," ujar Benny dalam keterangannya, Minggu, (17/12/2023).

Tak hanya itu, Bawaslu DKI juga akan memanggil ketiga artis tersebut yang notabene merupakan kader dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Selain itu, Bawaslu DKI juga akan panggil artis sekaligus calon legislatif DPR RI dari Partai PAN seperti Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya untuk dimitai klarifikasi terkait acara bagi-bagi susu tersebut," kata Benny.

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT