ADVERTISEMENT

Polisi Fasilitasi Penyelesaian Belasan Pekerja Terkait Upah Belum Dibayar

Sabtu, 16 Desember 2023 09:34 WIB

Share
Penyelesaian pembayaran upah para pekerja ini pun dibuat keterangan penyelesaian pembayaran.(yh)
Penyelesaian pembayaran upah para pekerja ini pun dibuat keterangan penyelesaian pembayaran.(yh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID –  Terkait belasan pekerja yang mengaku mengalami "kelaparan" akibat upah kerja nya belum dibayar, pihak kepolisian dari Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara & RW 03 Rawa Badak Koja Jakarta Utara langsung memfasilitasi antara pihak Mandor bernama Aris dengan belasan pekerja.

Pertemuan mediasi berlangsung di kediaman RW 03 Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara di Jalan Pembangunan 2 Koja Jakarta Utara, Jumat Malam (15/12/2023).

Pertemuan membahas terkait konfrontir pihak Mandor bernama Aris dengan belasan pekerja terkait perselisihan belasan pekerja yang belum memperoleh upah kerja dan makan. 

Mandor Aris mengakui bahwa dirinya belum menyelesaikan pembayaran upah pekerja dan makan, dalam pekerjaan proyek bak kontrol saluran mck atau sepitank yang berada di pemukiman warga yang pekerjaan proyeknya berlangsung di kawasan Cakung Jakarta Timur.

Penyelesaian secara kekeluargaan dan tanda tangan dua belah pihak antara pihak mandor Aris dan para pekerja, yang difasilitasi disaksikan dari Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, Ketua RW 03 Suhaeli dan pihak terkait.

"Ya pak, alhamdulillah sudah selesai. Pihak mandor Aris sudah menyelesaikan pembayaran upah kerja malam ini. Saya juga mohon maaf atas miss communication nya, karena memang kondisi saya tidak punya uang untuk membeli makan," terang Arman Maulana pekerja asal Cimahi Jawa Barat.

Selanjutnya, Heri Gondrong merupakan pekerja asal Cirebon Jawa Barat menambahkan, bahwa dirinya juga bersyukur bisa selesai masalah ini.

"Kita semua pekerja ucapkan terima kasih kepada pak polisi, pak rw dan semuanya yang telah bisa membantu penyelesaian masalah pembayaran upah kerja kami. Selanjutnya, kami akan pulang ke kampung halaman masing-masing," sebut Heri Gondrong.

Penyelesaian pembayaran upah para pekerja ini pun dibuat keterangan penyelesaian pembayaran upah kerja dilokasi. (yh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT