Ngaku Polisi Gasak Motor Tiga Pelaku Diringkus Tim Resmob, Dua Diantaranya Pasutri

Sabtu 16 Des 2023, 10:38 WIB
Tersangka RW saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

Tersangka RW saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

SERANG,  POSKOTA.CO.ID –  Kasus penggelapan motor yang melibatkan pasangan suami isteri (pasutri) dengan modus mengaku sebagai intelijen kepolisian berhasil diungkap Tim Resmob Polres Serang. 

Dalam pengungkapan itu, tiga dari 4 pelaku berhasil dicokok di 2 tempat berbeda di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat (15/12). Dan 2 pelaku diantaranya merupakan pasutri. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu RW (34 tahun) dan isterinya RL (40 tahun) serta AA (33) yang ketiganya merupakan warga Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dari para pelaku diamankan barang bukti diantaranya 3 unit motor sarana dan hasil kejahatan, handphone dan lencana intelijen.

"Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penggelapan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi," ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada Poskota, Sabtu (16/12/2023).

Kapolres menjelaskan kasus penggelapan motor dengan modus mengaku anggota polisi merupakan tindaklanjut dari laporan Dirmanto (47 tahun) Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Korban kehilangan motor Honda PCX A 2855 EA saat dikendarai anaknya di sekitar danau Desa Situterate, Kecamatan Cikande pada Kamis 23 Nopember kemarin sekitar pukul 15.00," terang Kapolres. 

Korban Revi dan Resti yang saat itu berjalan diberhentikan oleh pelaku RW dan RL, sedangkan dua pelaku lainnya memantau situasi dari jarak sekitar 50 meter. Dengan alasan mengaku sebagai anggota polisi dan meminta bantuan kepada korban untuk memantau rumah penjahat. 

"Korban yang masih berusia dibawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan," jelasnya.

Disaat Resti sedang memantau rumah, pelaku kemudian mengajak Revi pergi ke Pasar Cikande. Setiba di pasar, pelaku RW meminjam motor korban dengan alasan menjemput Resti.

"Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya namun setelah ditunggu tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Serang," tandasnya.

Berita Terkait
News Update