Pemkab Serang Mulai Gunakan Mesin Pengolah Sampah Terpadu

Jumat 15 Des 2023, 18:15 WIB
Teks foto : Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melihat pengolahan mesin sampah di TPST Kibin. (ist)

Teks foto : Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melihat pengolahan mesin sampah di TPST Kibin. (ist)

Dengan incinerator, sampah akan dibakar dengan suhu tertentu sehingga menjadi abu, selanjutnya bisa dibuat menjadi batako.

Dengan sistem teknologi, tidak ada polusi ke udara dari sistem pembakaran ini. 

Kemudian untuk mesin RDF, sampah diolah dan diberi campuran pengering untuk menghasilkan bahan baku campuran batu bara.

Sampah hasil pengolahan mesin RDF, bisa dijual ke industri yang dalam proses produksinya menggunakan batu bara. 

"Catatan saya sebagai kepala daerah, saya meminta pemerintah desa untuk mempunyai bank sampah. Sebab untuk logam dan kaca, tidak bisa masuk ke TPST Kibin ini. Intinya, pengolahan dan penyelesaian sampah harus dilakukan seluruh masyarakat, mulai dari desa, camat, dan pemda," tegasnya. 

Pembangunan dan pengadaan alat pengolah sampah terpadu ini tidak murah.

Untuk TPST Kibin, Pemkab Serang mengeluarkan anggaran hingga Rp4,5 miliar.

Hasilnya hanya mampu mengolah sampah rata-rata 40 ton perhari. 

Tatu menilai, perlu keterlibatan perusahaan swasta untuk mengolah sampah menjadi bernilai ekonomi.

Sebab dengan produksi sampah 1.200 ton per hari dari masyarakat, dibutuhkan sekira 60 mesin. 

“Anggarannya bisa di atas satu triliun rupiah. Cukup berat jika mengandalkan APBD, karena banyak kebutuhan dasar masyarakat yang juga harus diselesaikan. Semoga ke depan, ada pihak swasta yang bergabung, dan membangun TPST berkapasitas besar,” pungkasnya. (haryono)
 

Berita Terkait
News Update