ADVERTISEMENT

Pancing Korban dengan Aplikasi Kencan, Komplotan Begal di Karawang Diringkus Polisi

Jumat, 15 Desember 2023 20:36 WIB

Share
Caption: Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspose kawanan pelaku pembegalan di Mapolres Karawang. (ist)
Caption: Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspose kawanan pelaku pembegalan di Mapolres Karawang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Komplotan begal di Karawang ini menggunakan umpan wanita melalui jejaring prostitusi online untuk memancing korbannya.

Setelah calon korban terpancing, kawanan ini beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya untuk merebut sepeda motor.

Sepak terjang kawanan yang berjumlah lima pelaku dengan modus prostitusi online ini terhenti, setelah berhasil diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, pelaku adalah komplotan tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online melalu aplikasi kencan.

"Pelaku perempuan berinisial LY (18) adalah istri siri dari ketua kelompok begal RA (35) yang bertugas untuk memancing korban," ujar Wirdhanto, Jumat (15/12/2023) saat pers rilis di Mapolre Karawang.

Masing-masing pelaku beriniaial, RA (18), FAA (17), MAN (17), WSB (35) laki-laki dan selanjutnya berinisial LY (18) perempuan.

Kapolres menjelaskan, pelaku LY bertugas memancing korbannya untuk melakukan pertemuan.

Selanjutnya pelaku utama melakukan aksinya dengan cara menabrakan sepeda motornya kepada korbannya saat mengendarai motor.

Sehingga, motor yang dikendarai korban terhenti kemudian dua orang pelaku turun dari sepeda motor dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban.

"Korban terjatuh mengalami luka bacokan dan selanjutnya motor milik korban dibawa oleh para pelaku," jelas kapolres.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT