KPK Kembali Sindir Debat Capres Tak Berikan Solusi Masalah Korupsi

Jumat 15 Des 2023, 20:13 WIB
Debat Capres-cawapres, Ahmad Tri Hawaari

Debat Capres-cawapres, Ahmad Tri Hawaari

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemidanaan badan seperti memindahkan napi koruptor ke Lapas Nusakambangan tak cukup.

Hal tersebut menanggapi debat capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa malam, 12 Desember kemarin. 

"Harusnya mereka juga dimiskinkan sehingga efek jeranya lebih terasa. Efek jera itu bukan hanya memenjarakan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat, (15/12/2023).

“Sekalipun ada ide, misalnya, dipenjarakan khusus di Nusakambangan tapi memadukan antara pemenjaraan dengan memiskin koruptor itu jauh lebih efektif menurut hemat kami,” sambungnya.

Ali kemudian menyinggung RUU Perampasan Aset yang harusnya jadi perhatian para capres. Katanya, cara ini lebih memberikan efek jera karena lembaga pemasyarakatan juga punya permasalahannya sendiri.

“Karena kita baca materi dari UU Perampasan Aset Hasil Pidana itu bagi KPK tentu hal yang sangat efektif untuk memiskinkan koruptor,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga capres di debat perdana sama-sama sepakat untuk memberantas korupsi. Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan pentingnya memberikan efek jera oleh koruptor.

Dia juga mengatakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal diperkuat. Kemudian memberi penghargaan bagi pihak-pihak yang melaporkan praktik rasuah.

“Sehingga ketika melaporkan, kita punya partisipasi masyarakat dan itu diperbolehkan undang-undang,” ujar Anies dalam debat tersebut.

Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto bertekad akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya bersama cawapresnya, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dilakukan demi rakyat Indonesia.

“Kita akan tegakan apa yang perlu ditegakan dan kita bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Berita Terkait
News Update