Mendapatkan KDRT oleh Oknum Polisi, Korban Datangi Polres Depok

Kamis 14 Des 2023, 14:31 WIB
Teks Foto:Kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril mendampingi pihak keluarga korban mendatangi Satreskrim Polres Metro Depok. (ist)

Teks Foto:Kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril mendampingi pihak keluarga korban mendatangi Satreskrim Polres Metro Depok. (ist)

Apa yang telah diperbuat ke istrinya tersebut akhirnya pelaku di pecat tidak dengan hormat (PTDH)  dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP) pada 1 Juli kemarin.

"Meski dalam masa banding 1 Desember kemarin sudah ada putusan PTDH. Namun sampai detik ini belum ada penangkapan penahanan padahal yang bersangkutan itu mengganggu ya," bebernya.

Dalam kejadian ini sang anak mengalami trauma.

"Pasti trauma, jika JD anak melihat laki-laki atau anggota pakai seragam langsung histeris hal itu dibuktikan sendiri oleh hakim ptdh kemarin. Anak kini ada di ibunya," tukasnya. (angga)

Berita Terkait

News Update