DPMPD Pandeglang Jatuhkan Sanksi kepada Kades Karang Sari Penyebar Voice Note Penghapusan Program Bansos

Kamis 14 Des 2023, 13:46 WIB
Caption: Kantor DPMPD Pandeglang. (ist)

Caption: Kantor DPMPD Pandeglang. (ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Karang Sari, Kecamatan Angsana, Pandeglang, disanksi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.

Sanksi tersebut diberikan setelah pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Kades Karang Sari ke DPMPD atas Voice Note (VC) yang beredar di media sosial yang berisi ancaman penghapusan program Bansos jika warga berbeda pilihan dalam Pemilu 2024.

Kepala DPMPD Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan, hari ini pihaknya akan memutuskan sanksi kepada Kades Karang Sari, Angsana yang direkomendasikan Bawaslu Pandeglang, atas VN yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Hari ini (Kamis-red) kita putuskan, besok hasilnya akan ditembuskan ke Bawaslu Pandeglang," ungkap Bunbun di ruang kerjanya, Kamis (14/12/2023).

Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada Kades tersebut, pihaknya belum bisa menyampaikan sanksi apa yang diterapkan, karena kata dia, baru akan diputuskan hari ini.

"Nanti kita sampaikan hasilnya, karena hari ini kita putuskan dan besok akan diserahkan ke Bawaslu Pandeglang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, warga Pandeglang maupun jagat maya sempat dihebohkan dengan adanya VN yang beredar beberapa waktu lalu.

Dari isi VN yang beredar tersebut, ada kata-kata ancaman kepada warga jika berbeda pilihan pada Pemilu 2024 nanti akan dihapus Bantuan Sosial (Bansos) nya. 

"Kami umumkan kepada RT/RW apabila ada masyarakat yang memasukan partai lain selain daripada Partai Demokrat. Saya harap catat namanya, saya langsung hapus bantuan-bantuannya," suara pria dalam Voice Note yang beredar itu.

Dalam VN yang beredar itu juga menyebut nama calon anggota DPR RI dan DPRD Pandeglang dari Partai Demokrat. 

"Kami mohon kepada RT/RW harus tegas jangan sampai lolos. Jangan sampai ada yang memasukan partai lain, saya mohon catat namanya, RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya, terimakasih," pungkas suara VN itu. (Samsul Fatoni)

Berita Terkait

News Update