Majelis Umum PBB Sepakat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas, 10 Negara Menolak Termasuk AS

Rabu 13 Des 2023, 10:00 WIB
Sah! Majelis Umum PBB Sepakat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas, 10 Negara Menolak Termasuk AS (iiss.org)

Sah! Majelis Umum PBB Sepakat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas, 10 Negara Menolak Termasuk AS (iiss.org)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas yang masih berlanjut hingga bulan ketiga di Gaza, Selasa (12/12/2023).

Dilansir Al Jazeera, mayoritas Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 telah memberikan suara untuk mendukung resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Resolusi tersebut disahkan dengan 153 negara yang memberikan suara setuju, 23 negara abstain, dan 10 negara tidak setuju termasuk Israel serta Amerika Serikat (AS). Resolusi ini berfungsi sebagai indikator opini global, meski sifatnya tidak mengikat.

Hasil suara diambil berdasarkan pemungutan suara pada Selasa (12/12/2023) yang dilakukan kembali setelah gagal di Dewan Keamanan (DK) PBB yang juga menyerukan gencatan senjata kemanusiaan pada Jumat (8/12/2023).

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung rancangan resolusi yang baru saja diadopsi oleh mayoritas besar," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk PBB, Abdulaziz Alwasil, dalam sambutannya setelah pemungutan suara, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (13/12/2023).

"Hal ini mencerminkan posisi internasional yang menyerukan penegakan resolusi ini," lanjutnya.

Pemungutan suara gencatan senjata kemanusiaan dilakukan agar Israel dapat mengakhiri serangannya yang telah menewaskan lebih dari 18.000 warga sipil yang mayoritas perempuan dan anak-anak. Kemudian, lebih dari 80 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza telah mengungsi.

Serangan udara tanpa henti dan pengepungan oleh Israel membatasi akses makanan, bahan bakar, air, dan listrik.

Setelah resolusi yang diserukan DK PBB digagalkan lantaran AS memveto proposal resolusi gencatan senjata kemanusiaan, Sekertaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengambil langkah luar biasa yaitu menggunakan Pasal 99 Piagam PBB.

Pasal itu memungkinkannya untuk mengeluarkan peringatan tentang ancaman serius terhadap perdamaian internasional. Pasal 99 Piagam PBB terakhir digunakan pada 1971.

Duta Besar Mesir untuk PBB, Osama Abdelkhalek mengatakan, rancangan resolusi yang dibuat itu seimbang dan netral.

"Rancangan resolusi tersebut menyerukan perlindungan bagi warga sipil dari kedua belah pihak dan pembebasan semua tawanan," kata Adelkgalek.

Sedangkan, AS terus mendukung kampanye militer Israel dengan tujuan menghancurkan Hamas. Kendati, AS semakin berseberangan dengan opini internasional ketika Israel meratakan seluruh wilayah di Gaza termasuk sekolah dan rumah sakit.

Presiden AS Joe Biden dalam pidatonya menyebut, Israel kehilangan dukukungan internasional karena pengeboman tanpa pandang bulu. AS juga telah mengkritik Rusia atas tindakan serupa kepada Ukraina.

"Dengan setiap langkahnya, AS terlihat semakin terisolasi dari arus utama opini PBB," ujar Richard Gowan, direktur PBB di International Crisis Group.

Berita Terkait

News Update