Calon Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya BPIH

Rabu 13 Des 2023, 19:46 WIB
Teks Foto: Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie. (ist)

Teks Foto: Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie. (ist)

Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil.

Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," pesan Anna, panggilan akrabnya.

Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus.

Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi. (johara)

Berita Terkait
News Update