JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wanita muda berinisial JS (25) yang tewas mengenaskan dengan tubuh terlakban ternyata diracun oleh tersangka yakni kekasihnya sendiri berinisial AMW (34).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan tersangka memasukkan racun tikus ke makanan korban.
"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung yang berada di daerah Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," katanya kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Adapun motif pembunuhan yakni tersangka kesal lantaran kerap ditagih hutang senilai Rp2 juta yang tersangka pinjam dari keluarga korban.
Utang piutang tersebut tak kunjung dibayar oleh tersangka hingga membuat bunga yang harus dibayarkan menumpuk.
Bahkan total hutang hingga Rp6 juta.
Selain itu, pelaku yang sudah beristri itu juga kesal lantaran korban kerap meminta agar tersangka pisah.
Hal itu agar korban bisa terus berduaan dengan tersangka.
"Korban memaksa pelaku untuk mengembalikan istri sah pelaku kekampung agar korban dan pelaku dapat bersama-sama," jelas Samian.
Sebelumnya diberitakan, Mayat wanita muda ditemukan tewas didalam kontrakan dengan tangan dan kaki dilakban.
Peristiwa ini terjadi di kampung Citarik, Cikarang Timur, Bekasi, Jumat (8/12/2023) siang.