Polisi masih mendalami alasan Panca merekam aksi kejinya tersebut.
"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," tutupnya.
"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada. Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater. Bukan hanya Inafis, laboratorium forensik, tapi keseluruhan kami akan kolaborasi dalam rangka pengungkapan perkara ini," jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini mengatakan untuk penetapan tersangka kepada sdr P, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi dan sejumlah alat bukti untuk menetapkan sdr P jadi tersangka.
"Sudah ada alat bukti cukup ditamban saksi ada sebanyak 12 orang kita ambil keterangannya yang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," tutupnya. (Angga)