ADVERTISEMENT

Terima Penghargaan Meritokrasi, Iwan Setiawan Dinilai Layak Pimpin Kabupaten Bogor

Jumat, 8 Desember 2023 21:54 WIB

Share
Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerima penghargaan Meritokrasi di salah satu hotel daerah Yogjakarta. (Ist)
Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerima penghargaan Meritokrasi di salah satu hotel daerah Yogjakarta. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bogor, Iwan Setiawan kembali menerima penghargaan meritokrasi dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2023. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Iwan Setiawan saat Anugerah Meritokrasi KASN 2023 di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, pada Kamis 7 Desember 2023.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pada 2022 lalu, dirinya juga menerima penghargaan serupa dengan predikat Baik. Iwan pun bersyukur, karena tahun ini capaian tersebut meningkat dengan predikat Sangat Baik.

“Alhamdulillah hari ini menerima penghargaan dari KASN dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2023 dengan predikat Sangat Baik. Di 2022 lalu, kita juga mendapat penghargaan serupa dengan predikat Baik. Artinya ada peningkatan di tahun ini dalam penerapan Sistem Merit pada manajemen ASN di Kabupaten Bogor,” ujar Iwan, Jum'at (8/12/2023).

 

Meritokrasi merupakan sistem yang menekankan kelayakan seseorang dalam mengisi jabatan tertentu berdasarkan kompetensi. Ia berharap ke depannya sistem yang diterapkan semakin baik lagi.

Dalam kesempatan itu, Iwan Setiawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas ikhtiar jajaran Pemkab Bogor dalam membangun Sistem Merit yang terukur dan terencana. 

“Saya berharap capaian ini semakin memicu kita untuk terus memberikan yang terbaik. Karena penggunaan sistem merit yang maksimal juga akan berdampak pada produktivitas kinerja ASN,” harapnya.

 

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rusliandy menjelaskan, ada delapan aspek yang dinilai dalam Sistem Merit, yakni perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT