ADVERTISEMENT

KPK Belum Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Jumat, 8 Desember 2023 18:34 WIB

Share
Ilustrasi KPK. (ist)
Ilustrasi KPK. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat, (8/12/2023). Eko menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, (8/12/2023).

Ali belum mau bicara banyak soal kemungkinan penahanan Eko. Katanya, ini merupakan kewenangan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi Eko menerima duit dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di bank pelat merah.

Sumber mengungkap ada penerimaan uang dalam rekening itu dari berbagai perusahaan. Kemudian, salah satu setoran yang masuk diduga memakainya untuk membayar down payment (DP) serta angsuran dua mobil mewah bermerek Mercedes Benz dan BMW.

Meski begitu, Eko sudah mengelak soal kepemilikan rekening penampung itu. Tapi, dia mengakui sedang mencicil kendaraan mewah.

Pengakuan ini disampaikannya setelah dia diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 September lalu.

"(Pembelian Mercedes Benz dan BMW, red) masih nyicil sampai sekarang. Iya (masih mencicil)," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT