ADVERTISEMENT

Kepala BNN: Dibandingkan Teroris, Narkotika Lebih Banyak Membunuh

Jumat, 8 Desember 2023 15:30 WIB

Share
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom saat memberikan keterangan usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) .(Ist)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom saat memberikan keterangan usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom mengatakan, narkotika lebih berbahaya dibandingkan dengan terorisme. Sebab, narkotika dapat membunuh manusia lebih banyak ketimbang teroris. 

"Kalau saya bilang (narkotika) membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris. Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik (membunuh) siapapun juga," katanya, usai dilantik Presiden di Istana, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Parahnya, tambah Marthinus, narkotika tidak hanya membunuh, melainkan juga menyerang syaraf manusia. "Ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda.." 

Marthinus menegaskan, dirinya akan berusaha memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia. "Kemudian menyadarkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan untuk mengecilkan, bahkan mengurangi demand (permintaan terhadap narkotika)," ujarnya.

Mantan Kepala Densus 88 Antiteror tersebut menyebut, terdapat beberapa kesamaan cara kerja lembaga yang dipimpinya sebelumnya dengan BNN. Struktur kasusnya tidak jauh berbeda, sehingga pola pendekatannya pun mirip.

"Paling tidak pendekatannya ada 3 pendekatan besar. Yaitu penegakan hukum melalui suatu operasi pengumpulan informasi intelijen, kemudian pencegahan, dan yang ketiga adalah rehabilitasi," katanya.

Ia ingin pola seperti deradikalisasi di Densus 88 diterapkan di BNN. "Namun, hal yang harus saya pertimbangkan adalah bahwa ketika kita bicara terorisme, kita bicara tentang mindset, ideologi," ujarnya.

"Tapi ketika kita bicara tentang narkotika, maka yang diserang adalah keinginan atau kehendak. Jadi ada dua hal berbeda yang harus kita pahami, sehingga harus bisa meremuskan pola tiga pendekatan tadi," pungkas Markus.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT