ADVERTISEMENT

Tuntut Revisi SK Pj Gubernur Banten, Ribuan Buruh Turun ke Jalan

Kamis, 7 Desember 2023 16:05 WIB

Share
Massa aksi buruh memenuhi Jalan Raya Serang. (Foto/ist)
Massa aksi buruh memenuhi Jalan Raya Serang. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID –   Ribuan buruh dari berbagai aliansi di wilayah Tangerang, kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) dengan melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua disepanjang ruas Jalan Raya Serang, Tangerang, Kamis (7/12).

Ribuan massa buruh tersebut turun ke jalan untuk menuntut adanya revisi Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Banten tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota tahun 2024 dan kemudian menolak formula penetapan UMK tahun 2024 menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023.

"Kami menuntut adanya revisi keputusan SK Pj Gubernur, serta merevisi nilai kenaikan UMK Tangerang Tahun 2024 menjadi 10 persen sesuai dengan kebutuhan hidup layak," kata koordinator aksi, Nurdin.

Aksi yang dilakukan dengan menyusuri Jalan Raya ini nyatanya mengundang kekesalan para pengguna jalan yang lain, karena terdapat beberapa buruh yang melakukan penutupan akses jalan selama beberapa menit.

Salah seorang pengguna jalan, Bintang mengatakan, ia hendak menuju Kota Tangerang melalui Jalan Raya Serang, Tangerang. Namun, harus memutar arah dan mencari alternatif lain, lantaran adanya aksi buruh.

"Saya khususnya setuju saja kalau rekan buruh mau aksi, tapi jangan merugikan pengguna jalan yang lain dengan menutup aksesnya. Biarkan kami yang tidak ikut aksi untuk berkatifitas, bukan malah ditahan jalannya," ujarnya.

Sementara itu, para buruh nantinya akan melakukan beberapa kali pemberhentian untuk berorasi di jalan mulai dari kawasan Bitung, Cikupa, hingga nantinya berakhir di gedung KP3B, Serang.

Aksi unjuk rasa ini juga mendapatkan pengawalan dan pengamanan petugas kepolisian, baik dari Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT