Didik mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus tersebut.
"Pasca diamankannya terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya," kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Sementara itu, salah seorang pengacara yang enggan disebutkan namanya mengaku, kemarahan warga terhadap JU dipicu karena ia telah mencabuli anak dibawah umur di sebuah hotel.
Tak hanya anak dibawah umur, JU juga diduga telah menggauli ibunya.
"Informasinya dia (JU) sedang tangani kasus perceraian. Dia ini kemudian diduga menggauli kliennya dan anaknya yang masih berusia 16 tahun," katanya, Rabu malam 6 Desember 2023.
Pengacara lainnya, mengaku juga mendapatkan informasi yang serupa.
"Kliennya dipake, anaknya juga dipake (dicabuli)," ujar pengacara berinisial A ini.
Ia mengungkapkan, berdasarkan video yang direkam warga, JU nyaris menjadi sasaran kemarahan warga.
Bahkan, ada warga yang terlihat melakukan pemukulan namun langsung ditenangkan warga lainnya dan petugas kepolisian.
"Kejadian kemarin, sudah diserahkan ke Polda Banten," pungkasnya. (haryono)