Kapan Firli Ditahan?

Kamis 07 Des 2023, 06:00 WIB
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. (ist)

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. (ist)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menemui tarik ulur terkait pemeriksaannya oleh Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Firli sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena adanya panggilan dari Dewas KPK pada hari yang sama.

Meskipun Dewas KPK awalnya mengagendakan pemeriksaan, namun pada akhirnya juga menundanya.

Firli Bahuri sebenarnya dipanggil oleh Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Firli juga menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL yang ditangani Polda Metro Jaya.

Namun, penjadwalan pemeriksaan ini mengalami kendala, pertama dengan penundaan hingga setelah 8 November 2023, dan kini dengan penundaan hingga pekan depan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pemerasan.

Namun, pemeriksaan ini pun mengalami penundaan karena Firli harus memenuhi panggilan dari Dewas KPK.

Meskipun dijadwalkan ulang pada Selasa (14/11), Firli akhirnya tidak hadir, dan Polda Metro Jaya juga menerima surat dari KPK agar pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim Polri.

Firli Bahuri membantah tudingan mangkir dari pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa tidak pernah absen dan selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait perubahan jadwal.

Firli berkomitmen untuk bersikap kooperatif sebagai saksi dalam proses pemeriksaan.

Berita Terkait
News Update