"Iya itu permintaan maaf saja, iya seperti itu," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian mengamankan enam orang buruh yang diduga sebagai pelaku pengerusakan.
Tiga ditangkap yang memenuhi adanya unsur pidana, tiga diantaranya masih sebagai saksi.
Adapun peristiwa pengerusakan terjadi pada Kamis (30/11/2023) saat buruh melakukan demonstrasi kenaikan upah.
"Tiga yang ditangkap, tiganya saksi, setelah dipemeriksaan awal," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)