SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengisian Penjabat (Pj) Kepala Daerah di wilayah Banten dari pejabat kementerian, menjadi sorotan publik.
Hingga kini, ada tiga pejabat pusat yang dipercaya menduduki jabatan strategis di tiga wilayah Provinsi Banten.
Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib mengatakan, tidak terpilihnya pejabat daerah menandakan ketidakpercayaan pemerintah pusat.
"Secara tidak langsung memang betul pemerintah pusat seolah tidak percaya dengan kompotensi kualitas pejabat daerah," katanya, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, pengisian jabatan Pj Kepala Daerah dari kementerian dapat melemahkan pejabat daerah. Padahal ASN dari daerah yang paham tentang kebutuhan, program pembangunan.
"Justru dengan munculnya dari pemerintah pusat, ini dinilai melemahkan pejabat daerah karena pejabat daerah yang mengerti soal kekurangan, program pembangunan karena mereka yang membuat aturan, rancangan," ucapnya.
Dengan kondisi itu, kata Adib, saat ini muncul paradigma pemerintah pusat menggunakan Pj sebagai kepanjangan tangan demi kepentingan politik.
Sebab pusat dengan mudahnya bisa mengevaluasi Pj dalam kurun waktu tiga bulan sekali dan bisa diganti.
"Malah kebalikannya saya antitesa. Jangan-jangan pemerintah pusat itu menggunakan tangan Pj ini untuk kepentingan politik," ungkapnya.
Ia menilai, sosok Pj yang dipilih pemerintah pusat untuk tiga daerah, tidak biasa saja. Justru penjabat itu harus beradaptasi dan mengjambat proses pembangunan.
"Karena kalau dibantah, Pj yang dikirim nggak bagus-bagus amat. Justru mereka orang baru harus menyesuaikan, membaca, adaptasi, ya malah menghambat pembangunan," jelasnya.
Ia menyebutkan, dampak positif Pj diisi dari pemerintah pusat membawa inovasi etos kerja kementerian pusat dibawa ke daerah.
Namun, Pj diisi dari pemerintah pusat bisa lebih banyak negatifnya karena akan kebanyakan adaptasi.
"Tapi saya kira banyak mudhorotnya. Dia tidak tahu secara penuh internal. Pj dari pusat saya melihat seperti ban serep saja, yang penting ada," tegasnya.
Terlebih indikator penunjukan Pj Kepala Daerah hanya diberi tugas menyelesaikan stunting, kemiskinan ektrem, inflasi dan mensukseskan Pemilu 2024.
Menurutnya, penyelesaian tugas pokok tersebut kompetensinya dimiliki pejabat daerah
"Pokoknya Pj itu dikasih tugas pokok, stunting, kemiskinan ektrem, inflasi kan itu indikatornya. Kalau di internalnya gaidennya itu. Kalau tidak ada capaian itu sudah sebenarnya," tutupnya.