Bayar Pajak Daerah di Kota Bekasi Kini Bisa Pakai VA dan QRIS

Selasa 05 Des 2023, 22:51 WIB
PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad saat launching bayar pajak menggunakan VA dan QRIS. (Ist).

PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad saat launching bayar pajak menggunakan VA dan QRIS. (Ist).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengelaborasi pembayaran wajib pajak menggunakan teknologi.

Kemudahan pembayaran pajak kemudian dirancang menggunakan Inovasi Virtual Account (VA) dan _Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).

Kehadiran teknologi ini rupanya memunculkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan  Wajib Pajak melakukan pelaporan dan pembayaran kewajibannya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengatakan, Inovasi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

"Bersama Bank BJB kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan," kata Gani Muhamad, Selasa (5/12/2023).

Perencana ini merupakan bentuk  implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD).

Sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital sehingga lebih cepat, aman, dan transparan yang bekerjasama dengan Bank BJB.

Usai melaunching Inovasi pembayaran pajak, kemudian dirinya berharap stakeholder Pemkot Bekasi dapat mengedukasi masyarakat luas.

"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk membayar melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update